1.
BEDAKAN IP PRIVATE DAN IP PUBLIC, PENGERTIAN BESERTA CONTOHNYA
Pengertian
Ø IP Public adalah IP address yang digunakan untuk lingkup
internet, host yang menggunakan IP public dapat diakses oleh seluruh user yang
tergabung diinternet baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui
proxy/NAT). IP Addressing juga dikelompokkan berdasarkan negara, Indonesia
umumnya dimulai dengan kepala 202 & 203 (tapi IP komputer saya saat ini
terdeteksi 118.137.213.70). IP publik inilah yang biasanya saat ini menggunakan
IPV4 dan ditakutkan akan habis dalam waktu dekat. Lembaga yang mengatur /
menyediakan IP Public adalah IANA, singkatan dari Internet Authorized Numbering
Association.
contoh IP Public adalah akses Speedy modem yang merupakan IP Public 125.126.0.1
Ø IP Private adalah IP address yang digunkan untuk lingkup intranet, host yang menggunakan IP
Private hanya bisa diakses di lingkup intranet saja.
contoh IP
private adalah akses di LAN modem menggunakan IP
Private kelas C
192.168.1.1
Ada
alamat-alamat yang dapat kita pakai sebagai alamat jaringan yang disebut
sebagai
private
address. Alamat tersebut adalah :
Untuk kelas A :
10.0.0.1 – 10.255.255.254
Untuk kelas B :
172.16.0.1 – 172.31.255.254
Untuk kelas
C : 192.168.0.1 – 192.168.255.254
Perbedaan
IP Private hanya bersifat lokal
& tidak bisa digunakan untuk mengakses internet & penggunaannya bebas.
IP Public bersifat worlwide, bisa digunakan untuk mengakses internet namun penggunaan atau
konfigurasinya tidak bebas (ada yang mengatur).
konfigurasinya tidak bebas (ada yang mengatur).
2. JELASKAN TENTANG IANA DAN REGION REGIONNYA DAN PENGELOMPOKAN IP ADDRESS 4 SPACE
IANA adalah singkatan dari Internet Assigned
Numbers Authority merupakansebuah organisasi yang didanai oleh
pemerintah Amerika Serikat yang mengurusi masalah penetapan parameter
protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System (DNS). IANA
juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya untuk memberikan blok
alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain.
IANA juga bertindak sebagai otoritas tertinggi untuk mengatur root DNS yang
mengatur basis data pusat informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP
untuk sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet.
IANA beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC). IANA juga
dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB).
IANA memberikan tanggungjawab
dalam mengatur pengaturan ruang alamat IP dan DNS kepada tiga badan lainnya
yang bersifat regional, yakni sebagai berikut:
1. American Registry for Internet Numbers (ARIN), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah
Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Afrika bagian Selatan (sub-Sahara).
2. Réeseaux IP Européens (RIPE), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah Eropa dan Afrika
bagian utara (Sahara).
3. Asia Pacific Network Information Center (APNIC), yang bertanggung jawab dalam menangani
kawasan Asia dan Australia.
1. American Registry for Internet Numbers (ARIN), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah
Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Afrika bagian Selatan (sub-Sahara).
2. Réeseaux IP Européens (RIPE), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah Eropa dan Afrika
bagian utara (Sahara).
3. Asia Pacific Network Information Center (APNIC), yang bertanggung jawab dalam menangani
kawasan Asia dan Australia.
Agar mudah dalam administrative penggunaan dan alokasi IP Address,
IANA membagi dalam
beberapa region yaitu :
beberapa region yaitu :
AfriNIC (African Network
Information Centre) - Africa Region
APNIC (Asia Pacific Network Information Centre) - Asia/Pacific
Region
ARIN (American
Registry for Internet Numbers) - North America Region
LACNIC (Regional Latin-American and Caribbean IP Address Registry)
Amerika Latin dan
beberapa negara di pulau Caribbean / Caribia
beberapa negara di pulau Caribbean / Caribia
IPE
NCC (Réseaux IP
Européens) - Europe, the Middle East, dan Asia Tengah
IP Address berdasarkan perkembangannya dibagi kepada dua jenis :
1. IPv4 ( Internet Protocol versi 4 ) Merupakan Alamat IP yang terdiri dari 32 bit yang dibagi menjadi 4
segmen berukuran 8 bit. ditetapkan oleh IANA
segmen berukuran 8 bit. ditetapkan oleh IANA
2. IPv6 ( Internet Protocol versi 6 ) Merupakan alamat ip yang terdiri dari 128 bit ditetapkan oleh IANA
untuk mengatasi permintaan IP Address yang semakin meningkat.
untuk mengatasi permintaan IP Address yang semakin meningkat.
3. JELASKAN TENTANG IDNIC
Indonesia Network Information Center
(IDNIC) adalah pihak yang memiliki otoritas untuk
memberikan domain name ID sebagai CCTLD (Country Code Top Level Domain).
Wewenang IDNIC ini berasal dari pihak InterNIC sebagai pengelola top level
domain. Pendelegasian DTT-ID tercatat di dalam basis data InterNIC dengan
NIC-Handle ID1-DOM. Jadi, pendelegasian ini tidak berdasarkan SK dan tidak
berasal dari ITU (International Telecommunication Union). Bukan merupakan hasil
munas organisasi mana pun, serta bukan warisan dari nenek moyang. Dengan
sendirinya, tidak dibutuhkan restu dari pihak tertentu untuk mengelola DTT-ID.
4.
GUNAKAN PROGRAM WHOIS DI IP
ADDRESS.COM UNTUK MENGETAHUI IP ADDRESS SAUDARA
My IP Address: 180.254.19.83
My
IP Address:
|
180.254.19.83
|
Host
IP saya:
|
-
|
Organisation
ISP:
|
PT. Telkom Indonesia
PT. Telecomunikasi
Indonesia
|
Netspeed:
|
Kabel
/ DSL
|
Kota:
|
Semarang
|
Negara:
|
Indonesia
|
Negara:
|
Jawa
Tengah
|
Timezone:
|
Asia
/ Jakarta
|
Waktu
Lokal:
|
26.09.2012
20:32:29
|
Proxy:
|
Tidak
ada Proxy Terdeteksi
|
Sistem
Operasi:
|
diketahui
|
Browser:
|
Browser
bawaan 0
|
Referer:
|
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=ip-address.com
&source=web&cd=3&ved=0
CDQQFjAC&url=http%3A%2F%2Fipaddress.com%2F&
ei=awJjUMh2xbOsB4K4gLgH&usg=AFQjCNHUMR4c
NXUfqyyp8t4-15Hfwwu2XA
|
No comments:
Post a Comment
tulis komentar anda di sini